December 25, 202403:31:06 PM

STOP buang uang untuk asuransi. Nah loh koq bisa gitu ? Katanya asuransi itu adalah salah satu tujuan perencanaan keuangan yang primer. Dalam banyak riset baik yang dilakukan maupun perencana keuangan profesional sekelas Aidil Akbar mengatakan bahwa 9 dari 10 pemilik asuransi itu salah beli. Bahkan berita terakhir mengatakan bahwa 11 dari 10 pemilik asuransi salah beli. Hehehe. Koq bisa ? Iya karena 1 orang khan bisa punya lebih dari 1 polis.

Asuransi memang menjadi salah satu tujuan perencanaan keuangan yang primer setelah dana darurat. Asuransi itu membutuhkan biaya untuk membayar yang namanya premi, dan biaya ini dalam cashflow management termasuk di kategori pengeluaran bukan tabungan. Catat ya pengeluaran bukan tabungan. Hehehe. Nah karena itu maka asuransi ini harus dipastikan benar sehingga uang yang dikeluarkan setiap bulan mempunyai nilai yang baik dan bukan hanya menghamburkan uang untuk manfaat yang tidak jelas. Stop buang uang untuk asuransi atau pengeluaran apapun lainnya yang gak jelas ya.

Dalam sebuah risetnya mencatat paling tidak ada 4 kesalahan orang dalam membeli asuransi, khususnya asuransi yang berjenis unit link. Bagi yang belum paham apa itu unit link silahkan baca artikel saya "

Mari kita lihat satu per satu supaya anda bisa stop buang uang untuk asuransi dengan manfaat yang tidak jelas ini.
Stop, Buang Uang untuk asuransi ..!

Pertama, tidak tahu manfaat apa yang dibeli

Beberapa waktu lalu sebuah keluarga datang dan berkonsultasi untuk mereview kembali polisnya yang sudah berjalan sekitar 5 tahun. Beliau punya cukup banyak polis untuk para anggota keluarganya. Dalam sesi konsultasi, si Ibu mengatakan bahwa dia dan keluarga memiliki kiblat berobat ke luar negeri khususnya Singapore. Dia mengatakan memiliki asuransi kesehatan di 2 buah polis. Setelah saya periksa ternyata polis yang pertama memang ada asuransi kesehatan dengan kelas kamar 500 ribu per malam sedangkan polis yang kedua tidak ada asuransi kesehatan tetapi dibuatkan oleh si agen berbentuk manfaat santunan tunai harian rumah sakit sebesar 1 juta per malam. Selama ini si Ibu mengatakan dia memiliki asuransi kesehatan dan ketika saya jelaskan apa itu asuransi kesehatan dan apa itu manfaat santunan tunai harian rumah sakit dia baru sadar kalau saat ini asuransi kesehatan yang dia miliki sangatlah minim, coba bayangkan kalau sampai di rawat di Singapore dengan kamar 5 juta per malam sedangkan manfaat asuransi yang dia miliki saat ini hanya 500 ribu per malam, berapa besar biaya yang harus dia tomboki kalau ini terjadi. Yang lebih mencengangkan lagi ternyata setahun beliau bayar premi asuransi hampir 100 jutaan lebih untuk sekeluarga untuk manfaat yang tidak tepat. Hehehe

Untuk merefresh kembali masalah asuransi kesehatan dan santunan tunai harian rumah sakit. Asuransi kesehatan itu akan membayarkan klaim kepada nasabah apabila nasabah dirawat di rumah sakit dan akan menggantikan seluruh biaya yang berhubungan dengan biaya medikal seperti biaya kamar, dokter, obat-obatan, laboratorium, operasi, anestesi, dll. Besar yang dibayarkan akan disesuaikan dengan plafon asuransi yang diambil. Sedangkan manfaat santunan tunai itu sebenarnya bukan asuransi kesehatan tetapi prinsipnya hanya mengganti kerugian nasabah dari kehilangan penghasilan selama dirawat di rumah sakit. Misal seorang pedagang memiliki omzet 1 juta per hari maka kalau dia sakit dan dirawat di rumah sakit maka omzet 1 juta ini akan hilang sehingga dapat dibelikan asuransi manfaat santunan tunai harian rumah sakit sebesar 1 juta. Jadi kalau pedagang ini dirawat 5 hari maka dia akan mendapatkan santunan tunai sebesar 5 juta yang setara dengan omzet dia selama 5 hari. Kalau biaya rumah sakit hanya 3 juta ya maka pedagang ini akan untung tapi kalau biaya rumah sakit totalnya 50 juta dia tetap hanya mendapatkan santunan sebesar 5 juta karena hanya di rawat selama 5 hari.

Masih dari nasabah yang sama, sang ibu ini juga diberikan asuransi penyakit kritis dengan nilai yang relatif besar. Dalam hal ini secara nilai pertanggungan sudah baik tapi sayang si Ibu baru sadar kalau asuransi penyakit kritis yang dimiliki saat ini adalah asuransi penyakit kritis stadium lanjut, padahal dia berharap asuransi ini bisa mengcover mulai dari stadium awal. Dalam hal ini menurut saya agen tidak salah memang 5 tahun lalu belum ada asuransi penyakit kritis yang mulai dari stadium awal, permasalahan yang ada menurut saya asuransi ini tidak update saja tapi bisa berakibat fatal loh. Coba bayangkan kalau amit-amit si Ibu ini sakit cancer stadium 1 betapa kecewanya dia karena tidak bisa klaim meskipun setahun membayar premi seratuan juta untuk dia, suami dan 2 anaknya.

Jadi kesalahan yang pertama adalah sangat banyak nasabah punya asuransi tapi tidak tahu manfaat apa yang dia dapatkan dari asuransi tersebut. Jadi kalau gitu STOP buang uang untuk asuransi kalau membeli manfaat yang salah atau produk yang lama yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan gaya hidup saat ini.

Kedua, uang pertanggungan terlalu kecil atau underinsured

Kesalahan yang kedua ini juga sangat banyak ditemui, seorang teman saat ini jabatan sebagai seorang manager dan menjadi tulang punggung finansial untuk istri dan kedua anaknya tetapi asuransi jiwa yang dia miliki hanya sebesar 120 juta saja tanpa memiliki aset investasi. Dibandingkan dengan mobil yang dia pakai saat ini saja nyawanya dia lebih murah dibandingkan dengan mobil grand livina yang dia miliki. Banyak orang terjebak dalam membeli asuransi unit link, banyak agen yang fokusnya pada nilai tunai dan bukan pada besaran proteksi sehingga mayoritas pemilik asuransi mengalami yang namanya underinsured. Sayang khan kalau bayar mahal cuman dapat uang pertanggungan jiwa lebih murah dari harga sebuah mobil untuk seorang dengan level manager. Hehehe.

Bagi saya saat ini secara hitungan kasar untuk mereka yang bergaji 5 juta per bulan memerlukan uang pertanggungan asuransi jiwa minimal di kisaran 600 juta hingga 1 miliar. Khusus untuk teman saya ini lebih konyol lagi karena usia polis sudah 8 tahun dia mengatakan sayang kalau ditutup khan tinggal 2 tahun lagi dan abis itu gak usah bayar lagi. Lagi-lagi pemahaman yang keliru… Hehehe. Asuransi apapun tidak ada yang gratis, khusus untuk unit link meskipun anda tidak setor premi lagi tapi anda tetap bayar yang diambil atau dipotong secara paksa dari hasil investasi anda. Padahal untuk teman saya ini dengan premi yang sama sebenarnya dia bisa mendapatkan uang pertanggungan 500 juta loh kalau saja dia menutup polis lama dan mengambil yang baru.

Banyak underinsured juga untuk asuransi penyakit kritis, sudah beli produk lama underinsured lagi. Hehehe. Istilahnya udah bayar mahal salah beli produk dan produk recehan lagi yang didapatkan. Memang gak ada patokan yang jelas untuk menentukan besaran uang pertanggungan asuransi penyakit kritis ini, tapi bicara minimal saja menurut saya untuk mikir dalam jangka waktu 5 tahun ke depan dengan mempertimbangkan faktor inflasi maka dibutuhkan uang pertanggungan penyakit kritis minimal 300 juta.

Ayo coba cek polis anda berapa uang pertanggungan jiwa dan penyakit kritis yang akan didapatkan ? Kalau salah atau underinsured maka stop buang uang untuk asuransi yang seperti ini. Segera rapikan supaya proteksi asuransi anda betul betul powerful. Ingat asuransi itu adalah asuransi dan jangan menjadikan asuransi sebagai sarana untuk investasi untuk mendapatkan nilai tunai dengan mengorbankan unsur proteksinya.

Ketiga, salah menentukan pihak tertanggung

Pihak tertanggung ini adalah orang yang dijaminkan dalam polis sedangkan pemegang polis adalah pihak yang mengajukan kontrak asuransi dengan pihak asuransi. Atau bahasa paling gampang tertanggung itu adalah orang yang dilindungi dan pemegang polis itu yang bayarin premi polis tiap bulannya. Misalkan seorang istri Mrs X diasuransikan sebagai tertanggung dan Mr Y sang suami sebagai pemegang polis. Jadi kalau Mrs X ini sakit atau meninggal dunia maka pihak asuransi akan membayarkan klaim kepada pihak yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima manfaat. Kalau yang sakit adalah Mr Y ya gak ada hubungannya dengan asuransi Mrs X (kecuali dibelikan manfaat tambahan yang namanya payor atau waiver).

Masalah pihak tertanggung ini sangat sering menjadi masalah ketika si agen menawarkan produk yang disebut dengan asuransi pendidikan.  

"Banyak sekali saya jumpai agen membuatkan asuransi pendidikan kepada orang tua dimana anaknya dijadikan sebagai tertanggung dan orang tua sebagai pemegang polis. Maka diberikanlah asuransi unit link dengan tertanggung anak dengan dengan jumlah uang pertanggungan tertentu misalkan puluhan atau ratusan juta kemudian diberikan manfaat tambahan kalau orang tua sakit kritis atau meninggal dunia maka anak akan dibebaskan dari pembayaran premi. Bagi saya dan banyak perencana keuangan profesional meyakini ini praktek yang salah sasaran."

Kalau seperti ini lagi-lagi asuransi dipandang sebagai investasi yang utama dan bukan lagi proteksi. Harusnya gimana yang benar kalau mau membeli asuransi pendidikan ? Belilah asuransi dengan tertanggung orang tua dengan besar uang pertanggungan sebesar biaya kuliah yang diperlukan anak nanti. Misalkan seorang anak ingin dikuliahkan di 15 tahun mendatang dengan total kebutuhan biaya pendidikan di 15 tahun mendatang sebesar 750 juta maka belilah asuransi jiwa untuk orang tuanya sebagai tertanggung sebesar 750 juta dan berinvestasilah untuk mendapatkan uang 750 juta itu mulai dari sekarang di instrumen investasi seperti reksadana atau saham.

Jadi kalau orang tua tetap hidup dalam 15 tahun mendatang si anak akan kuliah dari hasil investasi si orang tua dan kalaupun si orang tua meninggal dunia sebelum 15 tahun ke depan maka anak akan mendaptkan 750 juta pada saat orang tuanya meninggal yang dapat dia gunakan untuk kuliah di 15 tahun mendatang.

Kasus seperti ini saya pernah jumpai dengan seorang ibu yang membelikan unit link sebesar 500 ribu per bulan dengan tertanggung si anak sebesar 100 juta plus ditambah dengan manfaat tambahan lain seperti payor atau waiver. Ketika saya tanya apa tujuannya si ibu membeli produk ini ? Jawabannya adalah untuk investasi. Tapi akhirnya si Ibu sadar kalau dia salah membeli produk dan kemudian mengalihkan 500 ribu per bulan tersebut bukan untuk membeli produk unit link tapi dibelikan produk investasi reksadana.

Bagaimana dengan anda punya asuransi dengan tertanggung si anak ? Kalau ya coba cek lagi benar gak tujuannya ? Jangan sampai anda membayar mahal untuk anak anda tapi salah membelikan produk. Stop buang uang untuk asuransi kalau bukan produk asuransi yang anda perlukan.

Keempat, kesalahan lainnya yang umum terjadi

Kesalahan lainnya yang cukup banyak dijumpai adalah masalah penerima manfaat atau bahasa umumnya adalah ahli waris. Banyak yang membuatkan ahli waris kepada anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Ini bisa saja bukan tidak bisa tapi kalau sampai terjadi si anak menerima manfaat ini tidak bisa langsung tetapi harus melalui proses pengadilan dulu yang artinya akan ada keribetan tambahan dan biaya tambahan juga untuk proses pengalihan hak kepada anak di bawah umur ini.

Kesalahan lainnya banyak sekali saya perhatikan nasabah diberikan manfaat yang namanya payor atau waiver. Payor atau waiver ini sangat banyak dan saya pernah menjumpai nasabah yang diberikan 6 jenis payor atau waiver kepada si nasabah padahal banyak payor atau waiver yang gak penting tapi diberikan. Ingat semakin banyak manfaat artinya premi akan semakin mahal. Contoh seorang suami (tulang punggung finansial keluarga) membeli asuransi unit link dengan uang pertanggungan 1 miliar dan ditambahkan payor kalau istri (ibu rumah tangga) sakit kritis maka premi sang suami akan dibebaskan dan dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Ini bukan tidak boleh tapi tidak penting dan tidak relevan karena kalau istri sakit si suami masih punya income koq buat bayar asuransi. Ini hanya akan membuang uang saja untuk sebuah manfaat yang gak penting banget. So stop buang uang untuk asuransi kalau ini juga terjadi pada anda.

Beda kasusnya kalau yang beli asuransi penyakit kritis si istri (ibu rumah tangga) dan yang bayar premi si suami sebagai pemberi nafkah. Kalau dalam situasi ini bisa diizinkan kalau polis si istri ditambahkan payor atau waiver jadi kalau suami sakit kritis maka premi istri akan dibebaskan dan dibayarkan perusahaan asuransi. Masuk akal khan ? karena kalau suami sakit apalagi meninggal dunia maka si istri akan kehilangan income termasuk untuk membayar premi asuransinya.
Tapi ingat payor atau waiver ini prioritas paling akhir, tetaplah fokus pada besaran uang pertanggungan jiwa ataupun penyakit kritis yang anda perlukan dulu baru mempertimbangkan perlu tidaknya payor atau waiver ini.

Kesalahan lainnya yang bisa berakibat fatal adalah polis tidak tahu ada dimana dan anggota keluarga juga tidak tahu kalau anda memiliki asuransi. Ingat ya kalau anda sudah meninggal maka anda tidak bisa lagi menyampaikan kepada pasangan anda kalau anda punya polis asuransi. Polis yang terlambat dalam proses klaimnya bisa hangus loh, jadi sayang banget khan kalau sudah bayar premi bertahun-tahun tapi klaim ditolak karena terlambat pengajuannya. Beda dengan utang dimana kalau anda meninggal maka pasangan akan terus ditagih oleh si pemberi utang. Hehehe. Jadi pastikan pasangan tahu anda memiliki polis asuransi apa saja dan dimana polis itu disimpan. Stop buang uang untuk asuransi kalau uang pertanggungannya tidak mau diklaim. Hehehe.

Ayo waktunya cek polis anda sekarang apalagi kalau usianya sudah lebih dari 5 tahun maka sudah dapat dipastikan 80-90% manfaat asuransi yang anda dapatkan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan gaya hidup anda. Kami dapat memfasilitasi anda untuk melakukan check up polis dengan cara yang sangat gampang yaitu kirimkan foto manfaat asuransi yang tertera di polis kemudian kirim via WA ke 085.101.847.661, nanti saya akan memberikan masukan dan apa yang harusnya anda lakukan.

Stop buang uang untuk asuransi dengan manfaat yang tidak tepat.
Salam cerdas asuransi,

Konsultasi Hub. Consultan Financial Planner
Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987

Kontributor:
Andreas Hartono, CFP.



Stop, Buang Uang untuk asuransi ..!

Posting Komentar

Posting Komentar

  1. Banyak agen asuransi yg tidak memberikan info yg jelas pada nasabah, sehingga merugikan masyarakat...

    BalasHapus

Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Profile

Blog ini bukan web resmi Perusahaan. Semua materi di dalamnya merupakan tanggung jawab pribadi penulis selaku mitra bisnis.
(Tri Sunaryo Hariadi)

Agen : 00919114
Unit : B2117
WA: 085101847661

Web resmi : http://www.allianz.co.id

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.