Pada umumnya apabila anda pernah operasi di rumah sakit seperti kakak ipar saya ( usia 44 th ) yang pernah operasi saluran tenggorokan dan ingin mengajukan polis dia harus general check up dulu  supaya pengajuan polisnya diterima. Tapi di perusahaan kami selama uang pertanggungan dibawah 1 Milyar, anda tidak perlu repot-repot check up kesehatan.  Padahal di Allianz dengan premi yang sama  anda akan mendapatkan uang pertanggungan / nilai proteksi yang jauh lebih besar.

Insyaallah saya dengan senang hati akan memberikan ilustrasi dengan nilai manfaat yang lebih baik untuk anda. Silahkan hub. saya di 085101847661. Ingat " Membeli uang kecil untuk mendapatkan uang besar adalah asuransi" kata Pak Mario Teguh.

Berikut ini adalah ketentuan  tabel tes medis yang berlaku mulai 1 Juli 2016.
  1. Status non-medical hanya didasarkan pada uang pertanggungan jiwa dan usia.
  2. Calon peserta yang memiliki riwayat sakit (misal: pernah rawat inap, pernah operasi, punya asam urat, punya riwayat diabetes, dll), ada kemungkinan dikenakan tes medis tanpa melihat usia dan besarnya uang pertanggungan.
  3. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS atau klinik yang bekerja sama dengan Allianz. Daftar RS/Klinik bisa dilihat di. Biaya pemeriksaan ditanggung Allianz, kecuali untuk pemulihan polis atau pengajuan ulang.
  4. Calon peserta yang melakukan tes darah (Tipe B, C, D, E) diharuskan puasa minimal 10 jam sebelumnya (tidak makan apa pun kira-kira mulai pukul 10 malam), boleh minum air putih.
  5. Akumulasi uang pertanggungan akan dihitung dari nol jika telah melewati dua tahun.
Tabel Tes Medis Underwriting




Keterangan Tabel Tes Medis :
  1. N : No Medical 
  2. Tipe A : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap 
  3. Tipe B : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa lemak darah, Gula darah puasa 
  4. Tipe C : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa lemak darah, Gula darah puasa, EKG, Test fungsi Ginjal, Test fungsi hati 
  5. Tipe D : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa darah lengkap, EKG, Foto rontgen dada 
  6. Tipe E : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa darah lengkap, Foto rontgen dada, Treadmill Test, HIV Test 
  7. SPK : Laporan Pemeriksaan Kesehatan untuk Juvenille 

Tabel terbaru 2016
Umur max 45thn, sampai dengan UP Rp 2.000.000.000,- , tidak dikenakan syarat medical dari Allianz. Syaratnya jujur mengisi pertanyaan kesehatan tentunya.

Tabel Tes Medis

Label:

Posting Komentar

Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987

Profile

Blog ini bukan web resmi Perusahaan. Semua materi di dalamnya merupakan tanggung jawab pribadi penulis selaku mitra bisnis.
(Tri Sunaryo Hariadi)

Agen : 00919114
Unit : B2117
WA: 085101847661

Web resmi : http://www.allianz.co.id

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.