Insyaallah saya dengan senang hati akan memberikan ilustrasi dengan nilai manfaat yang lebih baik untuk anda. Silahkan hub. saya di 085101847661. Ingat " Membeli uang kecil untuk mendapatkan uang besar adalah asuransi" kata Pak Mario Teguh.
Berikut ini adalah ketentuan tabel tes medis yang berlaku mulai 1 Juli 2016.
- Status non-medical hanya didasarkan pada uang pertanggungan jiwa dan usia.
- Calon peserta yang memiliki riwayat sakit (misal: pernah rawat inap, pernah operasi, punya asam urat, punya riwayat diabetes, dll), ada kemungkinan dikenakan tes medis tanpa melihat usia dan besarnya uang pertanggungan.
- Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS atau klinik yang bekerja sama dengan Allianz. Daftar RS/Klinik bisa dilihat di. Biaya pemeriksaan ditanggung Allianz, kecuali untuk pemulihan polis atau pengajuan ulang.
- Calon peserta yang melakukan tes darah (Tipe B, C, D, E) diharuskan puasa minimal 10 jam sebelumnya (tidak makan apa pun kira-kira mulai pukul 10 malam), boleh minum air putih.
- Akumulasi uang pertanggungan akan dihitung dari nol jika telah melewati dua tahun.
Keterangan Tabel Tes Medis :
- N : No Medical
- Tipe A : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap
- Tipe B : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa lemak darah, Gula darah puasa
- Tipe C : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa lemak darah, Gula darah puasa, EKG, Test fungsi Ginjal, Test fungsi hati
- Tipe D : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa darah lengkap, EKG, Foto rontgen dada
- Tipe E : Laporan Pemeriksaan Kesehatan (LPK), Urine lengkap, Analisa darah lengkap, Foto rontgen dada, Treadmill Test, HIV Test
- SPK : Laporan Pemeriksaan Kesehatan untuk Juvenille
Tabel terbaru 2016
Umur max 45thn, sampai dengan UP Rp 2.000.000.000,- , tidak dikenakan syarat medical dari Allianz. Syaratnya jujur mengisi pertanyaan kesehatan tentunya.
Posting Komentar
Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987