Mungkin saja sekarang kita SEHAT namun 1 jam ke depan, bisa saja tiba-tiba kita SAKIT…..
Mungkin saja saat ini kita BERLIMPAH KEKAYAAN namun 3 bulan lagi,
untuk sekedar makan saja SUSAH…..
Mungkin saja saat ini kita adalah seorang DIREKTUR Perusahaan namun 6 bulan lagi, untuk menyekolahkan anak saja TIDAK MAMPU…..
Hidup ini penuh misteri, kita takkan tahu apa yang akan terjadi kelak. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kondisi kurang menyenangkan tersebut, dibutuhkan sebuah investasi/tabungan pelindung yang dapat mengcover kebutuhan kita yang tak terduga di masa depan, yaitu dengan memiliki asuransi. Setiap orang tentu tidak mengharapkan musibah dan berbagai risiko seperti sakit, cacat, kematian, kecelakaan, kebakaran rumah, kehilangan harta benda dsb.
Namun tak bisa dipungkiri bahwa semua itu bisa kita alami, tanpa permisi dan datang dengan tiba-tiba. Apa jadinya jika kita tidak memiliki pegangan apapun, tidak punya uang bahkan tidak ada orang yang bisa membantu kita? Sulit bukan? Nah, disinilah asuransi berperan dalam kehidupan kita. Ketika kita tidak memiliki kemampuan dan persiapan untuk menghadapi berbagai risiko tersebut, kita butuh asuransi. Mudahnya, biarlah asuransi yang bekerja sesuai prosedur untuk menjamin kehidupan kita namun jangan lupa bahwa untuk mendapatkan fasilitas pertanggungan asuransi, kita wajib membayar premi secara rutin sebagai investasi kehidupan kita di masa depan.
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan / transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi sekunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.
Macam-macam Asuransi (sumber gambar : artikelinformasi.com) Berbicara tentang asuransi, di Indonesia ada banyak sekali asuransi yang menawarkan berbagai keuntungan sesuai dengan kebutuhan Anda. Berbagai asuransi yang sering kita dengar adalah asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecacatan, asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan, asuransi rumah, asuransi mobil, asuransi anuitas, dll. Setiap orang tentu memiliki cara pandang yang berbeda mengenai asuransi, banyak yang menerima dengan positif namun tak jarang pula yang menolak mentah-mentah untuk memiliki asuransi.
Lalu, apa saja yang ada di benak masyarakat ketika ditawari asuransi? Kira-kira jawaban mereka seperti ini :
1. “Saya tidak berminat ikut asuransi. Maaf ya…”
Ini jawaban masyarakat yang sangat normatif ketika ada tawaran asuransi dengan jawaban yang sangat simpel tanpa alasan yang jelas. Bahkan ketika agen sebuah perusahaan asuransi belum selesai menjelaskan secara keseluruhan, masyarakat seringkali menolak mentah-mentah bahkan menganggap agen-agen tersebut sebagai pengganggu. Oke, ini sangat wajar karena mungkin saat ini Anda memang merasa belum membutuhkan asuransi.
SARAN : Sebaiknya Anda dengarkan dulu penjelasan agen asuransi tersebut dengan pikiran terbuka dan tenang serta pahami segala keunggulan asuransi yang ditawarkan. Bisa saja segala keunggulannya sesuai dengan yang Anda butuhkan selama ini. Jadi, positif thinking terhadap asuransi.
2. “Kebutuhan hidup sudah mencekik.
Gimana jadinya kalau ditambah bayar asuransi per bulan?....” Ini juga jawaban yang sangat masuk akal ketika kita ditawari asuransi. Hal ini sering disebabkan karena kekurangpahaman masyarakat akan pentingnya asuransi sehingga harus dibandingkan dengan kebutuhan hidup lainnya yang pada kenyataannya justru ‘kurang penting’.
SARAN : Coba deh analisis kebutuhan hidup Anda per bulan yang ‘mencekik’ itu. Adakah kebutuhan ‘bukan primer’ yang selalu Anda belanjakan? Adakah kebutuhan kurang bermanfaat yang sering menghabiskan isi dompet Anda? Coba kurangi kebutuhan itu, misalnya sedikit mengurangi jatah uang untuk beli pulsa, nongkrong di café, belanja di mall lalu sisihkan semua itu untuk bayar premi asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda. Dijamin, hidup Anda akan lebih aman dan nyaman.
3. Saya masih muda, masih sehat bugar. Kayaknya gak perlu ikut asuransi segala..”
Apakah Anda pernah menjawab seperti ini saat ditawari asuransi? Alasan yang tepat memang jika saat ini Anda tidak butuh asuransi karena Anda secara fisik masih kelihatan sehat, kuat dan jarang sakit-sakitan. Tapi yang namanya sakit atau musibah (maaf) datangnya tiba-tiba, tanpa pandang anak muda atau orang tua, kaya atau miskin dll. Orang yang kaya rayapun bisa dalam sekejap jatuh miskin karena hartanya habis untuk berobat ke dokter.
SARAN : Jika Anda memang belum memiliki uang yang cukup untuk menjamin hidup Anda atau keluarga, sebaiknya Anda ikut asuransi. Apalagi jika Anda masih berusia muda, premi yang Anda bayarkan per bulan tentunya lebih ringan daripada mereka yang sudah berusia lanjut. Perusahaan asuransi menilai bahwa usia muda memiliki risiko berpenyakit yang lebih rendah dari pada orang lanjut usia. Jadi, saat Anda masih muda, silahkan manfaatkan waktu Anda untuk memiliki asuransi yang dapat menjamin kenyamanan Anda di masa depan.
4. “Gak ah. Sama aja buang duit. Mending uangnya ditabung daripada ikut asuransi....”
Wah, ini mungkin jawaban yang ekstrim dengan menganggap bayar asuransi sebagai tindakan sia-sia karena seakan hanya buang-buang uang tanpa ada manfaatnya. Kita harus pahami bahwa asuransi dan tabungan pada dasarnya memiliki manfaat yang berbeda.
SARAN : Sekali lagi, pahami dulu apa itu asuransi dan apa itu tabungan. Keduanya memang memiliki manfaat namun asuransi lebih berperan besar ketika kita berada dalam kondisi darurat akibat sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Untuk tabungan, kita akan bisa merasakan manfaatnya ketika sudah terkumpul banyak dalam jangka waktu yang panjang. Namun untuk asuransi, kita bisa rasakan manfaatnya sesaat setelah kita memegang polis secara resmi (sesuai dengan waktu yang ditentukan perusahaan asuransi), bahkan diberikan sesuai kebutuhan kita, bukan hanya sebesar premi yang telah kita bayarkan.
5. “Asuransi itu penipu. Perusahaannya cuma mau untung sendiri…”
Jawaban ini menunjukkan bahwa Anda hanya berpikir dari satu sisi saja, yaitu keuntungan perusahaan asuransinya, tapi tak pernah berpikir tentang keuntungan bagi kita yang menjadi nasabahnya. Logikanya, seluruh perusahaan manapun tentu bertujuan untuk mencari keuntungan melalui jasa/barang yang mereka tawarkan kepada konsumen/nasabah.
SARAN : Jangan pernah menghakimi segala sesuatu yang belum kita pahami secara keseluruhan. Perlu diketahui, segala hal yang akan ditanggung perusahaan asuransi dan segala info terkaitnya, semua telah tertuang dalam polis. Oleh karenanya, kita calon nasabah diwajibkan untuk membaca dan memahami isi polis serta jangan ragu bertanya kepada agen yang menawarkan jika memang ada hal yang belum dipahami. Dengan memahami tentang kelebihan dan manfaat asuransi tersebut, pikiran kita akan semakin jernih untuk menentukan apakah kita perlu mengambil asuransi tersebut ataukah tidak.
6. “Kapok deh ikut asuransi. Prosesnya rumit.
Giliran dibutuhkan tenyata klaim saya ditolak…” Ok deh. Ini mungkin alasan yang wajar apalagi Anda berpengalaman memiliki sebuah asuransi dan ketika diklaim, eh ternya sulit cair atau bahkan ditolak karena alasan tertentu. Baiklah, sekali lagi, ini hanya masalah pemahaman kita akan segala pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi yang kita ikuti. Apakah Anda sudah benar-benar membaca polis asuransi yang kini Anda pegang?
SARAN : Baca sekali lagi polis asuransi Anda. Sudah pahamkah Anda dengan isinya? Ini menjadi sangat krusial ketika Anda harus berurusan dengan perusahaan asuransi untuk mengabulkan klaim atas permasalahan yang sedang dihadapi. Perusahaan asuransi sudah menetapkan point-point yang menjadi tanggung jawabnya dan yang tidak. Jika Anda telah ditetapkan sebagai pemegang polis yang sah otomatis perusahaan asuransi menganggap Anda sudah paham dengan segala hal yang tertuang dalam polis tersebut, karena Anda juga telah menandatangani beberapa dokumen saat pengaktifan polis.
MENGAPA KLAIM ANDA DITOLAK ?
Pernahkah klaim Anda ditolak oleh perusahaan asuransi? Merasa marah dan kecewa karena kewajiban bayar preminya saja sudah rutin dan tak pernah terlambat tapi hak kok tidak diberikan? Baiklah, sesungguhnya ada banyak hal yang harus kita pahami bersama sebagai nasabah asuransi bahwa perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda saat menanggung biaya atas klaim nasabah. Mengapa ada klaim yang mudah diberikan dan ada pula yang sulit dicairkan bahkan ditolak? Berikut beberapa alasan yang mungkin bisa berlaku di beberapa atau semua jenis asuransi yang ada di Indonesia :
1. Masalah/Penyakit Anda tidak tercover dalam perjanjian (kontrak) asuransi
Sadar atau tidak, ini sering dialami oleh nasabah asuransi dimana mereka ternyata tidak mengetahui secara pasti apa saja yang ditanggung oleh asuransi yang mereka ikuti. Contoh dalam asuransi jiwa : dalam kontrak tertulis bahwa jika meninggal karena kecelakaan/sakit akan ditanggung oleh perusahaan. Namun jika kenyataannya nasabah meninggal saat ia berbuat kejahatan, ini tentu bukan tanggung jawab perusahaan asuransi lagi.
2. Dokumen klaim Anda Tidak Lengkap
Ini juga hal penting yang harus diperhatikan oleh para nasabah asuransi. Sebelum melakukan klaim, pastikan bahwa semua dokumen pelengkapnya sudah ada sehingga Anda tidak perlu buang waktu bolak balik mengurus hal tersebut. Contoh dalam asuransi kesehatan : saat Anda ingin klaim biaya rumah sakit, Anda harus memiliki surat keterangan dokter bahwa Anda sakit, surat klaim dari Anda sendiri, serta berbagai dokumen lain sebagai pelengkapnya.
3. Status Anda Masih dalam Grace Period (Masa Tunggu)
Grace Preiod adalah masa aktifasi polis sejak tanggal penerbitannya. Sebut saja sebuah asuransi memberikan peraturan bahwa untuk perawatan rumah sakit, masa tunggu polisnya adalah 3 hari. Sedangkan untuk penyakit kritis masa tunggu polis adalah 90 hari (3 bulan). Contoh dalam asuransi Kesehatan : Polis Anda terbit tanggal 10 Mei 2015. Jika tiba-tiba masuk Rumah sakit untuk rawat inap tanggal 25 Mei 2015, klaim Anda akan ditolak. Namun jika dalam waktu itu terjadi kecelakaan pada nasabah, perusahaan asuransi akan menerima klaim Anda.
4. Polis Anda dalam keadaan Lapse (Tidak Aktif) Polis Lapse
artinya bahwa polis Anda tidak aktif karena Anda tidak disiplin dalam membayar kewajiban premi asuransi yang telah jatuh tempo. Oleh karenanya, perusahaan asuransi memiliki hak untuk tidak membayar klaim yang Anda ajukan. Sebut saja asuransi Anda jatuh tempo jika dalam 3 bulan berturut-turut tidak ada pembayaran premi. Contoh dalam asuransi harta benda : Suatu ketika, toko Emas Anda kebakaran karena konsleting listrik. Padahal Anda sudah telat bayar premi asuransi selama 5 bulan berturut-turut. Otomatis saat Anda klaim, perusahaan asuransi tidak akan mengabulkan klaim tersebut karena Anda telah melanggar peraturan yang berlaku dalam kontrak.
5. Anda Sengaja Melakukan ‘Kejahatan’ Asuransi
Kejahatan asuransi adalah tindakan kurang terpuji yang sengaja dilakukan demi mendapatkan pencairan uang klaim. Jangan pernah melakukan kejahatan seperti ini karena perusahaan asuransi pun memiliki filter info dan data yang sangat kuat sehingga jika tindakan Anda terbukti melanggar ketentuan, Anda justru akan menerima sanksi hukum yang berat. Contoh dalam asuransi jiwa : Seorang anak (ahli waris asuransi) sengaja membunuh ayahnya (pihak tertanggung) hanya demi mendapatkan uang klaim yang jumlahnya besar. Jika tindakan ini diketahui oleh perusahaan asuransi, klaim Anda akan ditolak bahkan Anda bisa dipidanakan karena telah melakukan kejahatan berencana.
6. Anda dalam Pre Existing Condition (Kondisi yang Sudah Ada)
Pre Existing Condition adalah kondisi Anda yang sesuai dengan kenyataan, misalnya dalam hal penyakit. Ini berhubungan dengan kejujuran nasabah saat mengisi form riwayat penyakit saat mendaftar asuransi. Diharapkan dapat memberikan info sesuai keadaan agar kelak saat klaim tidak mengalami masalah.
Contoh dalam asuransi kesehatan : nasabah memiliki riwayat penyakit sesak nafas namun ia menyembunyikan fakta ini. Setelah 4 bulan memegang polis, dia mengajukan klaim karena sesak nafas kambuh, tentu perusahaan asuransi akan menolak klaim tersebut karena sebelumnya tidak tertulis dalam riwayat kesehatannya.
Hal diatas hanyalah beberapa hal yang menjadi alasan penolakan klaim oleh perusahaan asuransi. Masih banyak hal lain yang mungkin belum disebutkan disini, disesuaikan dengan jenis asuransi dan perusahaan yang menerbitkannya. Dengan berbagai fakta diatas, sangat penting bagi para pemegang polis untuk mempelajari kontrak secara cermat agar tidak merasa dirugikan kedepannya. Menurut saya, berasuransi itu sama dengan berinvestasi untuk masa depan. Misal kita memiliki asuransi kesehatan berarti kita memiliki investasi uang untuk menjamin biaya kesehatan kita di masa depan. Kondisi hidup dapat berubah sewaktu-waktu tanpa bisa kita duga sebelumnya.
Saat ini, saya pribadi memiliki asuransi kesehatan yang kedepannya saya harapkan dapat bermanfaat ketika dibutuhkan. Asalkan membayar preminya lancar dan tepat waktu, klaim yang kita ajukan (sesuai dengan masalah yang tercover) tentu akan dikabulkan oleh perusahaan asuransi. Secara garis besar, beberapa manfaat utama jika kita memiliki asuransi adalah : Memberikan jaminan perlindungan saat terjadi musibah, seperti sakit, kecelakaan, kebakaran dll. Mendidik kita untuk lebih bijak dalam mengelola uang karena membayar premi asuransi sama dengan menabung untuk menjamin masa depan. Membuat masa tua Anda lebih tenang dan nyaman karena dengan asuransi, hidup Anda lebih terjamin, baik dengan dana kesehatan ataupun dana pensiun, sesuai dengan asuransi yang dipilih. Asuransi pendidikan akan sangat bermanfaat mengurangi beban kita di masa mendatang karena biaya pendidikan anak semakin mahal dari waktu ke waktu. Memberikan jaminan & ketenangan kepada keluarga tercinta ketika nasabah yang tertanggung meninggal dunia sehingga keluarga/ahli warisnya bisa mendapatkan uang asuransi sesuai dengan perjanjian/kontrak.
Semoga masyarakat Indonesia semakin sadar untuk berasuransi, terutama yang dianggap darurat saat ini adalah asuransi kesehatan atau jiwa yang memiliki manfaat sangat besar bagi kehidupan kita sehari-sehari. Hal ini akan sangat membantu masyarakat, dimana saat ini terjadi kondisi krisis keuangan negara yang menyebabkan barang kebutuhan serba mahal, apalagi untuk biaya ke dokter atau rumah sakit.
Ya, jika dipikirkan secara keseluruhan, asuransi memang membebani kita dengan premi yang harus dibayar setiap jangka waktu tertentu (misal setiap bulan) sesuai dengan ketentuan. Namun keuntungan yang akan kita dapatkan pun juga besar dan masa depan kita pun lebih terjamin. Jangan pernah remehkan asuransi. Agar yakin dengan asuransi yang kita pilih, lihat dulu perusahaan asuransi yang menawarkan, apakah memiliki kualitas dan market pertumbuhan yang baik atau tidak. Selanjutnya, pelajari juga aturan-aturan di dalam polis agar kita tidak merasa dibohongi oleh agen atau perusahaan yang menawarkan asuransi. Setelah mantab dengan perusahaan asuransi dan memahami point-point yang tertanggung di dalam polis, silahkan pilih kewajiban bayar premi per bulannya yang sesuai dengan kemampuan (penghasilan) Anda. Terakhir, segera daftar asuransi sesuai dengan pilihan dan kebutuhan Anda.
Semoga Bermanfaat,
Yoyok
Sumber : Riana Dewie - kompasiana.com
Posting Komentar
Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987