*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan reksa dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia. Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id
KOMPAS.com - Dalam teori perencanaan keuangan, idealnya setiap orang harus memiliki asuransi dan investasi. Kegunaan dari asuransi adalah untuk melindungi seseorang atau keluarganya secara keuangan dari risiko yang sifatnya tidak terduga.
Sementara kegunaan dari investasi adalah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang dan menjaga agar daya beli kita tidak tergerus dengan inflasi. Baik asuransi dan investasi, keduanya sama-sama penting.
Yang menjadi pertanyaan, apabila jumlah uang yang bisa disisihkan setiap bulannya terbatas, apakah sebaiknya digunakan untuk membeli asuransi atau berinvestasi?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami asuransi dengan lebih mendalam. Sama halnya reksa dana yang bisa dibagi menjadi jenis pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham yang disesuaikan dengan kebutuhan keuangan kita, asuransi juga demikian.
Yang dimaksud dengan “membeli” asuransi adalah kita membayar sejumlah uang yang disebut premi kepada perusahaan asuransi. Selanjutnya jika dalam periode tertentu (masa pertanggungan) terjadi risiko pada pembeli asuransi (tertanggung), maka perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang ganti rugi (uang pertanggungan). Jika tidak terjadi risiko, maka premi tersebut menjadi milik asuransi.
Mengapa perusahaan asuransi bisa memberikan uang pertanggungan yang nilainya bisa sangat besar dibandingkan dengan premi yang dibayarkan? Hal ini karena produk asuransi dijual secara luas kepada orang banyak. Keuntungan dari “banyak” orang yang tidak mengalami risiko digunakan sebagai “simpanan” untuk membayar “sedikit” orang yang mengalami risiko.
Secara umum asuransi untuk perorangan dapat dibagi menjadi asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis dan asuransi kesehatan. Manfaat dari masing-masing jenis asuransi tersebut adalah sebagai berikut:
Asuransi Kecelakaan
Memberikan pertanggungan atas risiko kematian dan cacat tetap total yang disebabkan karena kecelakaan. Dengan demikian, untuk risiko cacat tetap total dan kematian yang disebabkan bukan karena kecelakaan tidak ditanggung.
Dalam prakteknya, asuransi ini sering disebut PADD (Personal Accident Death and Disablement) atau disebut juga PA (Personal Accident). Karena kemungkinan terjadinya kecelakaan sangat kecil, umumnya premi asuransi ini sangat murah, namun uang pertanggungannya terbatas.
Asuransi Jiwa
Memberikan pertanggungan atas risiko kematian karena alasan apapun. Jadi meninggal dunia karena sebab alami, kecelakaan bahkan bunuh diri bisa mendapat uang pertanggungan.
Pada prakteknya, ada beberapa pengecualian yang bisa menyebabkan uang pertanggungan tidak keluar seperti jika kematian terjadi karena tertanggung melakukan kejahatan. Poin-poin pengecualian tersebut bisa dibaca pada polis asuransi yang bersangkutan.
Karena kemungkinan terjadinya lebih besar dibandingkan asuransi PA, umumnya premi asuransi ini lebih mahal namun uang pertanggungannya tidak terbatas.
Asuransi Penyakit Kritis
Memberikan pertanggungan atas risiko terdeteksi mengidap penyakit kritis tertentu. Biasanya masing-masing perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda baik jumlah penyakit kritis yang ditanggung dan tahapan dari penyakit kritis tersebut.
Untuk melakukan klaim atas asuransi ini biasanya tertanggung harus menyiapkan riwayat medis yang sangat lengkap dan jujur dalam mengisi kuesioner. Dengan adanya asuransi ini diharapkan tertanggung bisa membiayai pengobatan penyakitnya.
Asuransi Kesehatan
Memberikan pertanggungan atas risiko tindakan operasi dan rawat inap di rumah sakit. Terkadang, orang tidak bisa membedakan antara asuransi kesehatan dengan asuransi penyakit kritis.
Cara kerja asuransi kesehatan adalah menanggung biaya kesehatan yang timbul dari rawat inap di rumah sakit, biaya tindakan operasi, biaya obat-obatan dan rawat jalan. Misalkan, jika di menjalani rawat inap di rumah sakit, maka per malam Asuransi akan memberikan pertanggungan hingga sekian ratus ribu atau juta per hari.
Tergantung premi yang dibayarkan, ada yang hanya menanggung biaya rumah sakit dan tindakan operasi, ada pula yang sampai pada biaya obat-obatan dan rawat jalan. Sistemnya fleksibel, bisa sistem kartu sehingga kita tidak perlu membayar, bisa juga sistem reimbursement atau kita membayar dahulu baru kemudian melakukan klaim.
Sebagian dari sudah terasuransi
Untuk Anda yang bekerja di perusahaan, sebenarnya tanpa disadari kita sudah memperoleh manfaat asuransi. Sebagai contoh, umumnya perusahaan memberikan manfaat asuransi kesehatan untuk karyawan. Bahkan ada yang menanggung hingga istri dan anaknya.
Ada yang menggunakan asuransi komersial, ada pula yang menggunakan asuransi dari BPJS Kesehatan. Ada pula yang dua-duanya. Beberapa perusahaan yang bonafide bahkan memiliki rumah sakit sendiri dan menggratiskan atau memberikan diskon besar untuk biaya kesehatan bagi karyawan dan pensiunannya.
Kemudian, bagi anda yang didaftarkan dalam Jamsostek atau sekarang lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebenarnya dalam komponen tersebut juga terdapat Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah mencakup Asuransi Jiwa dan Asuransi Personal Accident.
Jika Anda merasa fasilitas dari perusahaan sudah mencukupi, berarti hanya tinggal Penyakit Kritis yang belum anda miliki. Namun jika anda merasa bahwa asuransi yang ada masih belum cukup anda bisa menambahnya melalui asuransi komersial.
Menurut saya, Idealnya, bagi seseorang yang menjadi tulang punggung nafkah keluarga sebaiknya memiliki 3 asuransi yaitu Jiwa, Penyakit Kritis dan Kesehatan sebelum melakukan investasi.
Asuransi atau reksa dana
Kembali ke pertanyaan awal, jika dana terbatas, maka mana yang sebaiknya menjadi prioritas? Apakah investasi reksa dana atau membeli asuransi? Ataukah melakukannya bersamaan seperti halnya reksa dana dan dana darurat?
Jika dana memang sangat terbatas, maka menurut saya sebaiknya asuransi yang menjadi prioritas dibandingkan investasi. Sebab ketika risiko terjadi ketika investasi baru tidak lama dijalankan, dikhawatirkan nilai investasi tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan finansial keluarga.
Sambil berjalannya waktu ketika kondisi finansial sudah mulai meningkat baru kita melakukan investasi. Bagaimana jika karena hal ini kita terlambat maka hasil investasinya kurang maksimal? Sepanjang badan dan pikiran kita sehat, menurut saya gaya hidup bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kita bisa mencari cara untuk meningkatkan penghasilan.
Apakah bisa jika kita melakukan investasi saja dengan tidak memiliki asuransi penyakit kritis? Sebenarnya ini tergantung masing-masing orang. Jika anda berani mengambil risiko, pola hidup dan makannya sehat dan tidak ada riwayat penyakit kritis pada keluarga, serta banyak amal dan ibadahnya silakan saja.
Posting Komentar
Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987