Prioritas asuransi diukur dari dampaknya pada keuangan kita, bukan dari frekuensi kejadiannya. Ada yang kejadiannya sering, misalnya pilek atau batuk biasa, tapi karena dampak keuangannya kecil, tanpa asuransi pun tak masalah. Tapi ada peristiwa yang kejadiannya mungkin hanya sekali, namun bekas yang ditinggalkannya tak terhapuskan seumur hidup, baik dari segi fisik maupun keuangan.
Jika akibat dari satu kejadian itu membuat seseorang langsung jatuh dalam kemiskinan, aset-aset terjual atau tergadai, terjerat dalam belitan utang, sumber penghasilan terputus, hingga keluarga terbenam dalam kesedihan dan kehinaan, maka risiko itulah yang harus kita prioritaskan untuk diasuransikan.
Ketika kita memutuskan untuk berasuransi, berpikirlah – walau sejenak saja – untuk risiko-risiko yang paling buruk. Yaitu risiko-risiko yang butuh biaya sangat besar. Istilahnya: prepare for the worsts.
Apa sajakah itu?
Setelah menimbang berdasarkan dampak keuangannya dan preminya, saya menyimpulkan setidaknya ada empat jenis proteksi yang merupakan prioritas untuk dimiliki, yaitu asuransi yang menanggung risiko meninggal dunia, rawat inap, penyakit kritis, dan cacat. Jika anda telah memiliki empat proteksi ini, silakan mau nambah asuransi lain juga (rumah, mobil, rawat jalan, rawat gigi, persalinan, dll), kalau memang ada dananya.
Asuransi Meninggal Dunia
Asuransi yang menanggung risiko meninggal dunia menjadi prioritas pertama karena: selama masih hidup, akan selalu ada harapan. Tapi jika sudah dijemput maut, tak ada lagi yang bisa dikatakan.
Asuransi jiwa wajib bagi pencari nafkah dalam keluarga, biasanya ayah, dan juga ibu jika bekerja. Jika dana yang tersedia terbatas, inilah yang harus dibeli terlebih dahulu.
Kematian seorang ayah atau ibu berdampak pada putusnya sumber penghasilan karena tidak ada lagi orang yang mencarikan nafkah untuk keluarga. Kesedihan paling besar dialami oleh si anak. Terkadang dia harus dipelihara di rumah saudara atau bahkan dititipkan di panti asuhan. Tentunya kita tidak mau anak kita merepotkan orang lain, bukan?
Asuransi Kesehatan Rawat Inap
Setelah proteksi dasar terpenuhi, prioritas berikutnya adalah asuransi kesehatan rawat inap untuk seluruh anggota keluarga. Produk asuransi kesehatan ada yang dipasangi rider (proteksi tambahan) rawat jalan, rawat gigi, atau persalinan. Tapi yang prioritas hanyalah rawat inap. Yang lainnya terlalu mahal untuk dibeli, sementara manfaatnya tak seberapa, dan tanpa asuransi pun masih bisa ditanggulangi.
Asuransi kesehatan rawat inap memberikan penggantian biaya pengobatan sesuai yang dijanjikan dalam polis jika peserta mengalami rawat inap di klinik atau rumah sakit. Biaya pengobatan penyakit yang memerlukan rawat inap sangat bervariasi tergantung penyakitnya, tapi pada umumnya cukup memberatkan jika harus ditanggung sendiri.
Saat ini sebagian besar orang telah memiliki askes rawat inap. Mereka yang bekerja di sektor formal (PNS, Polri, TNI, dan karyawan swasta), boleh dikata semuanya telah memiliki askes. Sedangkan untuk masyarakat secara umum, khususnya kalangan menengah-bawah, pemerintah telah menyediakan berbagai jaminan kesehatan melalui program semacam Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), Jamkesos (Jaminan Kesehatan Sosial), Jampersal (Jaminan Persalinan), KJS (Kartu Jakarta Sehat), hingga BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial).
Oleh karena itu, jika anda beruntung termasuk pemilik askes (apa pun jenis dan namanya), anda dapat melewatkan bagian ini dan melanjutkan ke prioritas asuransi berikutnya.
Asuransi Penyakit Kritis
Dari segi dampak keuangan, penyakit kritis dapat menimbulkan dampak yang lebih besar ketimbang kematian. Apalagi jika penyakit kritis tersebut berlangsung berkepanjangan atau tidak tersembuhkan, yang repot bukan hanya penderita, tapi juga keluarga, para kerabat, hingga teman-temannya. Contohnya, orang yang terkena stroke, jika tidak sembuh, dia jadi lumpuh dan tidak bisa bekerja seperti sebelumnya. Tapi dia harus tetap berobat sementara biaya hidup tak bisa ditunda pemenuhannya.
Sayangnya banyak yang belum menyadari pentingnya proteksi penyakit kritis. Mereka merasa asuransi kesehatan saja sudah cukup. Mungkin jika askesnya berkategori premium, biaya ratusan juta hingga miliaran bisa ditanggung, tapi askes premium harganya tak akan terjangkau oleh kebanyakan orang. Dan sebagus-bagusnya askes, tak ada yang memberikan uang tunai untuk nasabahnya. Padahal orang yang terkena penyakit kritis, dia bukan hanya butuh penggantian biaya pengobatan, tapi juga sejumlah uang untuk biaya hidup dan lain-lainnya.
Proteksi penyakit kritis tidak dimaksudkan untuk menggantikan asuransi kesehatan. Proteksi penyakit kritis menambah apa yang tidak dapat diberikan askes, yaitu uang tunai dalam jumlah besar (ratusan juta hingga miliaran rupiah).
Asuransi Cacat (Sebagian maupun Total, karena Sakit ataupun Kecelakaan)
Cacat bisa disebabkan kecelakaan ataupun penyakit. Dalam hal cacat tetap total, kejadian ini sama akibatnya dengan meninggal dunia dan beberapa jenis penyakit kritis, yaitu putusnya penghasilan karena tidak mampu lagi bekerja.
Di sini, tersedia dua proteksi yang penting, yaitu ADDB (Accident Death and Disability Benefit) dan TPD (Total Permanent Disability). ADDB menanggung risiko cacat (sebagian maupun total) akibat kecelakaan, sedangkan TPD menanggung risiko cacat total akibat sakit maupun kecelakaan.
Artikel menarik lainnya
1. Jangan beli asuransi
2. Menabung di Bank vs Asuransi
3. Peringkat Asuransi Terbaik Dunia
Posting Komentar
Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987