tapro
Meskipun sama-sama menabung, tabungan di bank dan di asuransi mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tergantung dari sisi mana tujuan anda menabung ? Menabung mempunyai arti menyetor dan menyimpan dana ke pihak lain (bank / non bank).


Menabung di Bank:
  1.     Tujuan :   Transaksi rutin bulanan dan simpan dana
  2.     Lama menabung  :  Umumnya jangka pendek
  3.     Pengambilan Dana  :  Kapan Saja
  4.     Akumulasi Dana yang Terkumpul  :  Sesuai jumlah yang disetor (plus bunga)
  5.     Kewajiban Setor  :  Tidak ada, bisa kapan saja
  6.     Ahli Waris  :  Tidak jelas, tidak diminta data ahli waris saat buka rekening tabungan

Menabung di Asuransi:
  1.     Tujuan  :  PROTEKSI dan Investasi (sebagai bonus)
  2.     Lama Menabung  :  Jangka Panjang
  3.     Pengambilan Dana  :  Jangka waktu tertentu, disarankan setelah tahun ke5
  4.     Jumlah Dana yang terkumpul  : Uang Pertanggungan plus nilai investasi 
  5.     Kewajiban Setor  :  Bisa bulanan / kuartal / semester / tahunan
  6.     Ahli waris  :  Jelas, diminta data ahli waris saat buka polis asuransi

Misal Anda berusia 30 th.menabung sebesar 1 juta / bulan selama 10 tahun. APA yang anda dapatkan ?

A. Jika Menabung di BANK
  • Hasil tabungan ( 120 x 1 Juta ) + hasil investasi / bunga = 120 juta + bunga
  • Jika anda terkena musibah sakit kritis, apa yang anda dapatkan dari BANK ?
 Kasus:

Bagaimana bila selama menabung, kemudian si penabung mengalami SAKIT?

Bila kasusnya berupa: sakit ringan / musiman yang perlu rawat inap, rasanya hal ini masih bisa diatasi dengan mudah.  Untuk itu, pilihannya ada 3:

  1. BPJS, untuk faskes 1, premi paling mahal hanya 59.500 perbulan, ATAU
  2. Asuransi Swasta, pilihannya: askes biasa sesuai plafon atau askes premier (sesuai tagihan).  Untuk askes premier: di Indonesia untuk kamar 500rb/hari, usia 40th, premi 4.5 juta/tahun.  Di luar negeri untuk kamar 3 juta/hari, premi 19.5 juta/tahun, ATAU
  3. Uang Sendiri : ambil tabungan di bank

Yang menjadi MASALAH adalah, bagaimana bila kasusnya adalah Sakit KRITIS yang butuh biaya BESAR, sekitar 500 JUTA???  Untuk ini pun pilihannya ada 3:

  1.     Pasrah saja karena tidak punya aset untuk diuangkan, ATAU
  2.     Berupaya dengan menjual harta yang dimiliki, ATAU
  3.     Menunggu / Meminta / Meminjam uang/sumbangan dari 1000 orang @500 ribu ???
Beruntungnya Anda, yang menabung di Asuransi:  karena sejak Anda mengajukan formulir Permohonan Asuransi Jiwa, Anda sudah terproteksi (cth: proteksi Sakit Kritis) dengan Uang Pertanggungan yang jumlahnya DIJAMIN sesuai kontrak di polis (cth: UP sakit kritis = 500 juta).  Sehingga, kapan pun resiko sakit kritis itu terjadi, Anda bisa klaim sehingga Uang TUNAI dalam jumlah BESAR akan cair.  Dan dana tersebut bisa Anda manfaatkan untuk menuntaskan pengobatan dan juga sebagai pengganti biaya hidup yang hilang selama Anda sakit dan pemulihan dari sakit.


B. Jika Menabung di TAPRO Allianz
  • Cover Rp 1 Milyard untuk sakit kritis + Rp 1 Milyard untuk aset keluarga + Nilai Saldo Investasi Rp 2.2 Milyard di usia 65 tahun.
  • Pengajuan Klaim tanpa harus melalui proses rawat inap.
  • Klaim dibayarkan tunai sesuai dengan kontrak perjanjian, tidak berdasarkan nota / kuitansi tagihan rumah sakit.
  • Satu satunya yang memproteksi resiko sakit kritis hingga 49 jenis penyakit (khusus untuk C100 hingga 100 jenis kondisi penyakit kritis).
  • Nasabah memperoleh proteksi sakit Kritis hingga usia 70 tahun dan proteksi meninggal hingga usia 99 tahun. 

Dengan menyisihkan sebagian kecil penghasilan Anda untuk memiliki proteksi di asuransi, artinya Anda sudah membeli rasa aman.  Tidak perlu lagi ada kekhawatiran harus jual harta, harus buang malu demi pinjam uang pada sanak saudara, ataupun menunggu sumbangan dana dari kawan.

Untuk keterangan lebih lanjut, atau ingin mendapatkan ilustrasi, silakan kontak saya :

Tri Sunaryo Hariadi

SMS/What’s App :  085 101 847 661

Pin BB  :  7FC60987

E-mail  : y_o2k@yahoo.com
Label:

Posting Komentar

Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987

Profile

Blog ini bukan web resmi Perusahaan. Semua materi di dalamnya merupakan tanggung jawab pribadi penulis selaku mitra bisnis.
(Tri Sunaryo Hariadi)

Agen : 00919114
Unit : B2117
WA: 085101847661

Web resmi : http://www.allianz.co.id

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.