Menabung di Bank:
- Tujuan : Transaksi rutin bulanan dan simpan dana
- Lama menabung : Umumnya jangka pendek
- Pengambilan Dana : Kapan Saja
- Akumulasi Dana yang Terkumpul : Sesuai jumlah yang disetor (plus bunga)
- Kewajiban Setor : Tidak ada, bisa kapan saja
- Ahli Waris : Tidak jelas, tidak diminta data ahli waris saat buka rekening tabungan
Menabung di Asuransi:
- Tujuan : PROTEKSI dan Investasi (sebagai bonus)
- Lama Menabung : Jangka Panjang
- Pengambilan Dana : Jangka waktu tertentu, disarankan setelah tahun ke5
- Jumlah Dana yang terkumpul : Uang Pertanggungan plus nilai investasi
- Kewajiban Setor : Bisa bulanan / kuartal / semester / tahunan
- Ahli waris : Jelas, diminta data ahli waris saat buka polis asuransi
Misal Anda berusia 30 th.menabung sebesar 1 juta / bulan selama 10 tahun. APA yang anda dapatkan ?
A. Jika Menabung di BANK
- Hasil tabungan ( 120 x 1 Juta ) + hasil investasi / bunga = 120 juta + bunga
- Jika anda terkena musibah sakit kritis, apa yang anda dapatkan dari BANK ?
Bagaimana bila selama menabung, kemudian si penabung mengalami SAKIT?
Bila kasusnya berupa: sakit ringan / musiman yang perlu rawat inap, rasanya hal ini masih bisa diatasi dengan mudah. Untuk itu, pilihannya ada 3:
- BPJS, untuk faskes 1, premi paling mahal hanya 59.500 perbulan, ATAU
- Asuransi Swasta, pilihannya: askes biasa sesuai plafon atau askes premier (sesuai tagihan). Untuk askes premier: di Indonesia untuk kamar 500rb/hari, usia 40th, premi 4.5 juta/tahun. Di luar negeri untuk kamar 3 juta/hari, premi 19.5 juta/tahun, ATAU
- Uang Sendiri : ambil tabungan di bank
Yang menjadi MASALAH adalah, bagaimana bila kasusnya adalah Sakit KRITIS yang butuh biaya BESAR, sekitar 500 JUTA??? Untuk ini pun pilihannya ada 3:
- Pasrah saja karena tidak punya aset untuk diuangkan, ATAU
- Berupaya dengan menjual harta yang dimiliki, ATAU
- Menunggu / Meminta / Meminjam uang/sumbangan dari 1000 orang @500 ribu ???
B. Jika Menabung di TAPRO Allianz
- Cover Rp 1 Milyard untuk sakit kritis + Rp 1 Milyard untuk aset keluarga + Nilai Saldo Investasi Rp 2.2 Milyard di usia 65 tahun.
- Pengajuan Klaim tanpa harus melalui proses rawat inap.
- Klaim dibayarkan tunai sesuai dengan kontrak perjanjian, tidak berdasarkan nota / kuitansi tagihan rumah sakit.
- Satu satunya yang memproteksi resiko sakit kritis hingga 49 jenis penyakit (khusus untuk C100 hingga 100 jenis kondisi penyakit kritis).
- Nasabah memperoleh proteksi sakit Kritis hingga usia 70 tahun dan proteksi meninggal hingga usia 99 tahun.
Dengan menyisihkan sebagian kecil penghasilan Anda untuk memiliki proteksi di asuransi, artinya Anda sudah membeli rasa aman. Tidak perlu lagi ada kekhawatiran harus jual harta, harus buang malu demi pinjam uang pada sanak saudara, ataupun menunggu sumbangan dana dari kawan.
Untuk keterangan lebih lanjut, atau ingin mendapatkan ilustrasi, silakan kontak saya :
Tri Sunaryo Hariadi
SMS/What’s App : 085 101 847 661
Pin BB : 7FC60987
E-mail : y_o2k@yahoo.com
Posting Komentar
Email: y_o2k@yahoo.com
WA: 085101847661
Pin BB: 7FC60987